Advertisement
Buat Video Turunkan Foto Presiden, Pria Ini Dilaporkan ke Mabes Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Bidang Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf telah melaporkan pembuat dan penyebar video penurunan foto Presiden Joko Widodo di Facebook ke Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan menduga pelaku merupakan simpatisan paslon nomor urut 02. Dugaan itu didasarkan pada tampilan di video bahwa pelaku mengenakan seragam biru khas Badan Pemenangan Nasional (BPN) lengkap dengan tulisan 02 di bagian dada sebelah kirinya.
Advertisement
Selain itu, Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat menampilkan jari telunjuk dan jempol yang menjadi simbol pendukung paslon 02.
"Kenapa kami menduga pelaku ini simpatisan 02, karena di dalam video itu ada atribut 02 dan juga menggunakan simbol tangan 02. Apa yang telah dilakukan pelaku merupakan pelecehan terhadap negara karena Pak Jokowi itu Presiden RI yang sah saat ini," tutur Ade, Selasa (16/4/2019).
Ade meyakini pelaku telah melakukan aksinya secara sengaja dan ditambahkan lagu Indonesia Raya sembari menurunkan foto Jokowi di sebuah dinding.
Menurut Ade lagu Indonesia Raya adalah lagu yang sakral dan tidak diperbolehkan dijadikan permainan, apalagi untuk menurunkan foto Presiden.
"Jadi kami minta polisi untuk menindaklanjuti hal ini. Masalah ini harus segera disikapi, karena itu adalah simbol negara. Tidak boleh digunakan oleh pelaku seenaknya," kata Ade.
Ade mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk memudahkan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku pembuat sekaligus penyebar video tersebut. Barang bukti itu berupa video dan beberapa tangkapan layar atau screenshot media sosial yang memuat video tersebut.
"Ini jelas melanggar Pasal 45 Juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman maksimalnya 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar dan melanggar Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun lebih," kata Ade.
Seperti diketahui, Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin berkontentasi dalam Pilpres 2019 menghadapi pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Besok, 17 April 2019 pemungutan suara akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement