Advertisement
Komnas HAM Akan Pantau Daerah-Daerah Ini Sampai 18 April
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemantauan pemilu di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Pemantauan dilakukan sampai 18 April 2019.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan pemantauan dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan dan gangguan yang dapat mengakibatkan konflik sosial.
Advertisement
"Tim pemantau Komnas HAM berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain KPU nasional dan daerah, Bawaslu nasional dan daerah, kepolisian, lembaga masyarakat, media dan dan tokoh masyarakat," tutur Ahmad Taufan, Selasan (16/4/2019).
Pada saat pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) ini, ia akan mengikuti "election visit program" yang digelar KPU RI dengan melibatkan perwakilan duta besar negara sahabat.
Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM ingin memastikan norma berlandaskan HAM dijalankan oleh penyelenggara pemilu serta peserta pemilu.
"Perjuangan demokrasi Indonesia mesti didasarkan pada penghormatan setinggi-tingginya dengan memperhatikan prinsip nondiskriminasi sebagai komitmen melindungi seluruh WNI," ujar Ahmad Taufan.
Sebelumnya pada 18-23 Maret 2019, Komnas HAM telah melakukan pemantauan di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Terdapat sejumlah catatan penting dalam laporan pemantauan itu, di antaranya banyak potensi WNI yang masuk syarat memilih tidak dapat menyalurkan hak pilih karena belum melakukan perekamanan KTP-e.
Pemilih rentan yang ada di rutan dan lapas, rumah sakit, daerah terpencil, masyarakat adat dan penyandang disabilitas pun banyak yang belum terdaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement