Advertisement
Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Terkait Pengerahan Massa 19 April
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menyatakan rencana pengerahan massa ke Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat tanggal 19 April 2019 terkait dengan perayaan salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2019, belum memiliki izin karena belum ada surat pemberitahuan.
"Terkait besok pengerahan masa, tadi saya tanya bagian intel, sampai sekarang belum beri surat pemberitahuan. Izin belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2019) petang.
Advertisement
Argo menjelaskan bahwa jika suatu kelompok akan melakukan kegiatan massa menurut tata caranya, harus memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Nantinya akan melalui proses diskusi dan ditanyakan di mana lokasinya, kegiatannya apa, izin lokasinya bagaimana, jumlahnya berapa, titik awalnya di mana, semua akan ditanyakan saat proses diskusi tersebut. Namun, untuk informasi massa besok, akan saya tanyakan kembali ke Intel PMJ [Polda Metro Jaya] lebih lanjut," kata Argo.
Terkait dengan situasi Jakarta sendiri, pasca kegiatan Pemilu 2019, Argo menegaskan secara umum kondisi KeAmanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) DKI Jakarta, tidak ada kejadian menonjol dan situasi benar-benar aman dan kondusif.
"Memang dalam pemilu kemarin itu adalah pemilu yang besar dan kompleks dengan kerawanan tinggi, tapi berkat doa kita semua, masyarakat Indonesia, pemilu dapat dilaksanakan derngan baik dan lancar," ucap Argo.
Selain itu, Argo juga menyatakan TNI-Polri akan tetap menjaga dan mengawal pemilu hingga surat suara sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan proses perhitungan selesai serta diumumkan.
"Dan apabila ada satu kelompok yang melakukan hal inkostitusional, maka akan berhadapan dengan hukum. Lalu, apabila memiliki sengketa dalam pemilu, ada jalur yang bisa dilalui baik ke Bawaslu, maupun ke Mahkamah Konstitusi. Artinya sudah ada aturannya dan mekanismenya sudah diatur undang-undang maka kami meminta tolong ikutilah aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengajak para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk merayakan kemenangan pasangan calon 02 ini pada hari Jumat mendatang.
Kubu Prabowo memang mengklaim meraih kemenangan di pemilihan presiden 2019 ini dan Slamet menganggap kemenangan itu adalah hal yang perlu disyukuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement