Advertisement
Dituduh Tukang Hasut, Rizieq Shihab Dipolisikan Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Besar FPI Rizieq Shihab bakal kembali berurusan dengan polisi. Rizieq sebelumnya sudah berkali-kali berurusan dengan masalah hukum hingga kini lari ke luar negeri.
Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Rizieq dilaporkan atas dugaan melakukan penghasutan melalui video yang tersebar di berbagai media sosial.
Advertisement
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia sekaligus Juru Bicara MPI, Ade Armando mengatakan, video Rizieq yang diterima MPI pada tanggal 21 April mengajak kubu Prabowo – Sandiaga agar tidak menemui lawannya di Pipres, kubu Jokowi – Maruf karena dianggap telah melakukan kecurangan pada Pemilu serta Pilpres 2019.
Pernyataan Rizieq itu dianggap Ade menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas keberlangsungan pemilu.
"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil pemilu," ujar Ade di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Dalam laporannya, Ade bersama MPI membawa barang bukti berupa video yang ia dapat melalui media sosial WhatsApp. Ade menegaskan, pernyataan yang ia anggap menghasut itu terdapat dalam video tersebut.
"Itu video yang menyebar di WA oleh Rizieq Shihab, yang melakukan pernyataan itu ada di dalam video," kata Ade.
Ade mengakui melaporkan Rizieq agar dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ia mengakui optimistis pepolisian akan memproses laporannya meski Rizieq sedang berada di Arab Saudi. Sebab, Rizieq tetap berstatus WNI.
"Menurut saya di mana pun berada, dia (Rizieq) tetap bisa diproses polisi. Karena dia warga negara Indonesia jadi dia menyampaikan itu, sebagai warga negara.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement