Advertisement
Dosen UI: Jika 22 Mei Nanti Prabowo Kalah, Polisi Akan Mulai Penyelidikan Kebohongan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) melaporkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Prabowo dilaporkan karena deklarasi kemenangannya dalam Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62% hasil hitung cepat internal dianggap sebagai kebohongan yang memicu keonaran di tengah publik.
Juru Bicara IMPI sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan Prabowo Subianto harus siap diadili kalau klaim kemenangan tidak terwuju.
Advertisement
Ade meyakini klaim kemenangan Prabowo yang telah memperoleh 62% suara berdasarkan real count Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga tidak benar. Ade menyebut Prabowo terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-Undang No.1/1946.
Ade bersama IMPI sudah melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Namun, menurut Ade kepolisian belum bisa menindaklanjuti laporannya karena butuh bukti valid dan akan menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum 22 Mei mendatang.
Ade mengatakan kepolisian akan memproses laporannya setelah terbukti klaim Prabowo tidak benar.
“Indikatornya adalah hasil penghitungan suara oleh KPU. Tapi begitu tanggal 22 [Mei] nanti ternyata Prabowo kalah, polisi akan mulai memeriksa kebohongan Prabowo tersebut,” kata Ade.
Selain Prabowo, menurut Ade, pihak lain yang ikut mengklaim kemenangan tersebut juga bakal terkena imbas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement