Advertisement
Majikan Penyiksa TKI Adelina Bebas, Pemerintah Indonesia Terkejut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkejut setelah S. Ambika, warga Malaysia majikan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur bernama Adelina Lisao yang meninggal dunia seusai menerima siksaan pada Februari 2018, divonis bebas oleh pengadilan negeri jiran.
Ambika dibebaskan setelah jaksa penuntut umum mencabut semua dakwaan yang dijatuhkan pada Kamis (18/4/2019) lalu tanpa menjelaskan alasannya. Ambika didakwa dengan Pasal 302 KUHP yakni pembunuhan yang bisa dihukum gantung hingga mati jika terbukti bersalah.
Advertisement
"Sejauh catatan pemerintah Indonesia, saksi dan bukti yang ada sangat kuat, namun hingga dijatuhkannya keputusan, sejumlah saksi kunci belum dihadirkan dalam persidangan untuk didengarkan keterangannya," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
Keputusan Pengadilan Tinggi Penang ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen Malaysia, Steven Sim yang menyatakan putusan tersebut sama tragisnya dengan kematian Adelina. Ia mengaku telah menghubungi Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas yang sebelumnya berjanji untuk menyelidiki kasus ini.
Iqbal menyatakan pemerintah Indonesia menghormati sepenuhnya hukum Malaysia, namun pihaknya mengharapkan penyelidikan terhadap putusan sebagaimana janji Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas dapat segera membuahkan hasil.
Sementara menunggu hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, KJRI Penang juga telah menunjuk pengacara guna melalukan watching brief dalam persidangan-persidangan berikutnya.
"Kemlu dan KJRI Penang akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan Adelina mendapatkan keadilan," ucap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
Advertisement
Advertisement