Advertisement
Kasus Rommy: 2 Pejabat Kemenag Dipanggil KPK. Ini Dia Namanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua pejabat Kementerian Agama yang berhubungan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan dii Kemenag mendapat panggilan dari Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4/2019).
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Bagian Mutasi pada Sekretariat Jenderal Kemenag Sujoko dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jenderal Kemenag Khoirul Huda Basyir Habibullah.
Advertisement
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (23/4/2019).
Belum tahu apa yang akan digali tm penyidik dari keduanya. Namun, yang jelas KPK terus menggali keterangan dari internal Kemenag mengingat KPK menduga adanya keterlibatan pejabat Kemenag dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil para panitia seleksi jabatan tinggi Kemenag untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Adapun pada pemeriksaan kemarin, tim penyidik telah mendapat keterangan dari Sekjen DPR Indra Iskandar.
"Penyidik mendalami keterangan dan pengetahuan saksi terkait kepegawaian tersangka sebagai anggota DPR RI," ujar Febri.
KPK memang mencermati peran Romahurmuziy alias Rommy apakah dia berperan selaku anggota DPR di Komisi XI atau sebagai Ketum PPP terkait kasus suap pengisian jabatan tersebut.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement