Advertisement
Calon Jemaah Haji Diingatkan Agar Bijak Gunakan Media Sosial di Tanah Suci
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon jamaah haji Indonesia diminta bijak menggunakan media sosial karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat mengenai hal tersebut.
“Tahun-tahun sebelumnya ada yang dianggap melanggar, salah satunya berkenalan dengan jamaah haji negara lain di Facebook, itu terlacak,” kata Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi 2019 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu .
Advertisement
Endang menegaskan, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sanksi bagi pelakunya karena hal tersebut dianggap melanggar konstitusi mereka.
Hal yang lain dengan sanksi atau ancaman hingga penjara jika sampai melakukan hal-hal atau ibadah yang menyimpang, termasuk merobek dan menggunting kain kiswah ka'bah.
Ia mengatakan masih banyak diterima laporan mengenai jamaah haji yang melakukan hal-hal yang tidak biasa dan tidak sesuai dengan konstitusi di Arab Saudi.
“Itu sanksinya bisa dipenjara atau deportasi jika paling berat,” kata Endang.
Pihaknya masih menemukan jamaah haji yang kerap melakukan ziarah-ziarah yang tidak biasa yang sifatnya mengkultuskan.
Ia pun menyarankan agar jamaah haji menghindari hal-hal tersebut seperti misalnya melakukan tahlilan atau kunjungan ziarah-ziarah yang sifatnya mengkultuskan dan sensitif.
“Lalu misalkan kaitannya dengan pelaksanaan thawaf sering terjadi kain kiswah sobek digunting, ini sangat sensitif, itu sanksinya berat, apalagi jika dilakukan oleh petugas sanksinya lebih berat,” katanya.
Hal tersebut kata dia masih dijumpai hingga saat ini dan pihaknya menyesalkan sehingga ia mengimbau jamaah haji Indonesia untuk patuh pada semua aturan yang ditetapkan di mana pun berada selama mengikuti rangkaian ibadah haji.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement