Advertisement
TKN Yakin Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf di DIY Ulangi Kesuksesan Jokowi di Pemilu 2014
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2019. TKN Jokowi-Ma'ruf menyebut bahwa kesuksesan capres petahana Joko Widodo dalam Pilpres 2014 di Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali terulang pada Pilpres 2019.
Sebelumnya, Jokowi-JK berhasil memperoleh kemenangan 55,81 persen dibanding Prabowo-Hatta dengan 44,19 persen suara.
Advertisement
Politisi Perindo sekaligus anggota Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Alfati Nova mengungkap bahwa data yang masuk ke perhitungan suara TKN sudah mencapai 57,4 persen dengan hasil keunggulan Jokowi-Ma'ruf.
"Setelah suara masuk lebih dari 50 persen dan hasilnya konvergen, kita semakin kuat di kemenangan 69,97 persen," ujar Nova di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Rabu (24/4/2019).
Nova menjelaskan data ini lebih cepat dari data real count resmi KPU yang baru mencapai 36 persen atau 4.243 dari 11.781 TPS dengan keunggulan Jokowi-Ma'ruf 70,6 persen.
Tetapi, TKN percaya keunggulan tersebut akan bertahan, sebab telah mirip hasil quick count mulai 69,2 persen (SMRC) hingga 74,75 persen (Poltracking).
Kendati percaya diri telah unggul, Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf Fiki Satari menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mendukung Bawaslu mengungkap adanya kasus kecurangan di DI Yogyakarta. Baik yang merugikan kubu 01 Jokowi-Ma'ruf maupun 02 Prabowo-Sandiaga.
Seperti kasus pemukulan yang menggunakan kaos 01, ada temuan Bawaslu terhadap 10 surat suara di Bantul yang tercoblos untuk paslon 02, money politics yang diduga untuk paslon 02 dengan total Rp500 juta, serta pencoblosan 15 surat suara di Mojokerto untuk pasangan 01.
"Apapun itu, TKN tetap berkomitmen untuk bagaimana proses dari penyelenggaraan ini bisa sangat baik tidak mencederai demokrasi," ungkap Fiki dalam kesempatsn yang sama.
"Tentunya kita mendorong Bawaslu dan KPU untuk terus menangani sampai dengan bisa terbuka apa yang terjadi di lapangan sehingga kejadian-kejadian terkait kecurangan ini dapat diselesaikan kemudian dilanjutkan dengan proses yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement