Advertisement
Dugaan Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi di Kasus Suap Hibah KONI Kini Diselidiki KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kini diselidiki oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) termasuk Menpora Imam Nahrawi.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam sejumlah kasus memang kerap muncul nama-nama lain seperti dalam kasus ini Imam Nahrawi. Namun KPK harus membuktikan semua apakah nama-nama yang muncul benar-benar terlibat.
"Termasuk bukti lain soal cukup tidak cukup bukti ada proses lanjutan yang harus dilakukan misalnya itu muncul di fakta persidangan tentu itu harus dianalisis terlebih dahulu," kata Febri di KPK, Kamis (25/4/2019).
Untuk itu pihaknya masih akan mempelajari semua fakta persidangan dan akan menjadi rujukan penyidik untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Jaksa Penuntut Umum juga membuat analisis dan menyampaikan ke pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut atau akan dilihat dulu fakta-fakta persidangan lanjutan. Karena kan masih jalan ada pengujian berlapis yang harus dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya dalam persidangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.
"Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis 21 Maret 2019.
Suradi bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement