Advertisement
Akademisi Sarankan Tes Kejiwaan Bagi Anggota KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafruddin Kalo menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum agar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara harus menjalani tes kejiwaan atau psikotes untuk menghindari terjadinya aksi bunuh diri.
"Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS], sebelum diterima terlebih dahulu dites kejiwaan maupun mentalnya," kata Syafruddin, di Medan, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Hal itu dilakukan, menurut dia, agar tidak terulang lagi anggota KPPS melakukan aksiĀ bunuh diri dengan cara meminum racun dan menikam tubuhnya sendiri dengan menggunakan pisau.
"Perbuatan tersebut jelas sangat memalukan dan juga merusak nama baik anggota KPPS di Tanah Air," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, anggota KPPS dengan tega mengakhiri hidupnya itu bisa saja dikarenakan tekanan mental Pascapemilu serentak 2019.
Selain itu, bisa juga dikarenakan terlalu capai, kelelahan, dan mengalami stres saat melakukan pengisian formulir C1, sehingga mereka melakukan jalan pintas, dengan melakukan bunuh diri. "Padahal perbuatan tersebut, juga dilarang dalam ajaran agama," ucap dia.
Syafruddin menjelaskan, dengan adanya psikotes terhadap calon anggota KPPS tersebut, maka dapat diketahui kepribadian, kejiwaan, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang dapat mereka hadapi pada pemilihan umum (pemilu). "Ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota KPPS di Indonesia yang bunuh diri," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2019) sore, meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, saat berada di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah Alhat Supawi (32) sebelumnya bertugas di TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa kami tidak tahu," kata Jamaludin.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika korban ini sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.
Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, kata dia, korban terlihat bingung dan tampak takut serta stres berat, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement