Advertisement
Peraturan Ojol Baru, Driver Ikut Senang. Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Peraturan terkait tarif baru berdasarkan sistem zonasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan untuk mengatur ojek online (ojol) membuat driver di Solo senang. Mereka senang kendati peraturan ini belum berlaku.
Sebagai informasi, Menurut Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, ada aturan mengenai besaran biaya jasa ini. Hal ini meliputi batas bawah, biaya jasa batas atas, biaya jasa minimal, yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi.
Advertisement
Salah satu driver Ojol asal Solo, Dian Nanda, mengaku senang dengan adanya penetapan tarif tersebut. Menurutnya, aturan baru ini dinilai melindungi mereka dari kebijakan manajemen Ojol yang kerap menurunkan besaran tarif seenaknya.
“Kami jadi terlindungi karena tarif batas bawah dan atasnya jelas. Dengan begitu, manajemen enggak seenaknya menentukan besaran tarif. Apalagi selama ini potongan dari manajemen cukup besar sampai 20 persen per order,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (2/5/2019).
Dian menambahkan selama ini untuk oder short trip sekitar Rp5.000 per 4 km. Penghasilan ini dipotong Rp1.000 untuk manajemen dan Rp4.000 untuknya. Sementara untuk long trip sekitar Rp80.000 dan sebesar Rp19.000 untuk manajemen. Menurutnya, potongan ini terlalu besar. Nantinya, jika tarif baru berlaku ia bisa mengantongi minimal Rp7.000 per 4 km atau short trip.
Hal serupa diungkapkan driver Ojol lain, Agus Sofyan. Ia juga menyambut baik penerapan tarif baru Ojol tersebut. Terlebih ia kerap kali merasa dirugikan dengan adanya penurunan tarif hingga banyaknya promo yang diberikan untuk pelanggan.
“Biasanya per km dihitung Rp1.000 jadi empat kilometer Rp4.000. Dulu per empat kilometer itu kami bisa dapat Rp6.400. Aturan baru ini kami berharap bisa memperoleh sekitar Rp7.000 per empat kilometer,” katanya.
Sementara itu, salah satu pelanggan Ojol, Putri, mengaku sebenarnya tak masalah dengan adanya penetapan tarif yang berimbas kepada kenaikan harga Ojol. Menurutnya, di satu sisi ini dianggap merugikan pelanggan, di sisi lain regulasi ini dinilai semakin menghargai para driver.
“Sebagai pelanggan tentu inginnya murah. Akan tetapi, para driver juga harus dihargai. Tinggal bagaimana konsumen enggak rugi dan perusahaan Ojol juga mesti menurut aturan pemerintah,” ujarnya.
Karyawan swasta ini mengaku mobilitasnya sangat terbantu dengan adanya Ojol. Ia bisa menggunakan jasa Ojol sebanyak 5 kali sehari. Jika dihitung-hitung ia merogoh kocek sekitar Rp40.000 per hari. Menurutnya, nilai ini masih dianggap wajar.
“Hal terpenting adalah keamanan berkendara. Saya berharap ini ditingkatkan karena kemampuan driver dalam berkendara satu sama lain berbeda sehingga nantinya membuat nyaman konsumen,” katanya.
Pelanggan lain, Ali, berharap kenaikan tarif ini dibarengi dengan performa driver yang semakin bagus. Selain itu, kondisi kendaraan juga mesti diperhatikan hingga kian mudahnya penggunaan aplikasi Ojol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement