Advertisement

Setahun, Lebih dari 40 Jurnalis di Indonesia Menjadi Korban Kekerasan

Newswire
Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Setahun, Lebih dari 40 Jurnalis di Indonesia Menjadi Korban Kekerasan Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Profesi jurnalis masih menjadi salah satu profesi yang paling rawan keselamatannya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memaparkan data terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ketua AJI, Abdul Manan mengatakan, setidaknya 42 kasus kekerasan terhadap pekerja media terjadi sejak Mei 2018 hingga Mei 2019.

Advertisement

“Terhitung ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Abdul Manan di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik.

Memang, lanjut Abdul, jumlah kekerasan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode Mei 2017 hingga Mei 2018 yang mencapai 75 kasus.

“Akan tetapi, sepanjang 2018 hingga memasuki 2018 jenis kekerasan beragam dan bertambah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam setahun terkahir, jenis kekerasan di ranah digital juga meningkat dan mulai mengkhawatirkan. Sehingga ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam UU ITE.

“Ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam Undang-Undang ITE pun masih terjadi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement