Advertisement
Anggota Anarko Sindikalis Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi menetapkan dua tersangka pelaku keributan dan aksi vandalisme di Jawa Barat.
"Keterlibatan mereka dalam tindak pidana khususnya perusakan, aksi vandalisme. Dikenakan Pasal 170 KUHP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Dari hasil penyidikan sementara, ulah keduanya menimbulkan kerugian sekitar Rp3,5 juta. Dua tersangka tersebut merupakan anggota kelompok Anarko Sindikalis di Jawa Barat.
Polda Jawa Barat sendiri telah mengidentifikasi ada 619 orang anggota kelompok ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 326 orang dewasa dan 293 remaja.
Untuk menangani anggota kelompok yang tergolong remaja, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menggunakan cara persuasif dengan memanggil para orang tua mereka.
Sementara di Malang, Jawa Timur, polisi telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus aksi keributan dan vandalisme. "Mereka dikenakan [pasal] tindak pidana ringan, Pasal 489 KUHP," katanya.
Sedangkan di Surabaya, ada enam orang anggota Anarko Sindikalis yang dikenakan wajib lapor. Polri saat ini masih mengidentifikasi ada tidaknya unsur pidana dalam aksi keributan dan vandalisme di berbagai daerah yang dilakukan oleh kelompok Anarko Sindikalis saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2019.
Pasalnya tak hanya di Bandung, Jawa Barat, mereka diduga juga melakukan aksi vandalisme dan perusakan di sejumlah daerah lain yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Utara dan Makassar. "Siapa tokohnya di tiap daerah, berapa keanggotaannya dan keterkaitan jaringan di beberapa daerah, ini masih didalami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement