Advertisement

Hakim, Panitera hingga Pengacara di Balikpapan Terjaring OTT KPK

Newswire
Jum'at, 03 Mei 2019 - 23:17 WIB
Sunartono
Hakim, Panitera hingga Pengacara di Balikpapan Terjaring OTT KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring lima orang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5/2019) malam.

"Benar ada tim yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini lima orang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Suara.com.

Advertisement

Lima orang yang ditangkap itu di antaranya satu hakim, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pihak swasta.Ia mengatakan, kelimananya ditangkap setelah tim mendapatkan informasi adanya transaksi pemberian uang suap kepada hakim yang mengadili perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," ujar Febri.

Menurut, Febri pemberian uang tersebut agar hakim dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana kasus penipuan dokumen tanah.

"Ada uang Rp 100 juta disita dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” ucapnya.

Hingga kekinian, kelima orang yang ditangkap masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Timur. Sabtu (4/5/2019) besok, kelimanya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru Empat Bulan, Angka DBD di Gunungkidul Melonjak Lebihi Total Kasus Tahun 2023

Gunungkidul
| Minggu, 05 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement