Advertisement
Petugas Temukan 3 Ponsel Diduga untuk Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Madiun
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas I Madiun menyita tiga ponsel milik dua narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Madiun. Pihak Lapas kemudian menyerahkan tiga ponsel itu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Tim BNNP Jatim sebelumnya menangkap dua wanita yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg pada Kamis (2/5/2019) malam. Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra, mengatakan tiga unit ponsel tersebut merupakan barang bukti yang disita dari dua napi LP tersebut.
Advertisement
Tiga ponsel itu diduga menjadi sarana untuk mengendalikan peredaran sabu-sabu yang dibawa dua perempuan berinisial SAS dan NH yang ditangkap pada Kamis malam. Sedangkan dua napi LP Kelas I Madiun yang diduga mengendalikan peredaran sabu-sabu itu berinisial AF dan RM.
BNNP Jatim akan memeriksa dan mengeluarkan konten tiga ponsel tersebut. "Nanti akan dibuktikan semua. Apa ini terkait perkara yang berjalan? Semua konten HP akan ditarik. Apakah HP itu terbukti digunakan atau tidak. Jejak digital tidak akan pernah bohong," jelas dia setelah menerima tiga ponsel dari kepala LP Kelas I Madiun, Jumat (3/5/2019) siang.
Barang bukti berupa tiga ponsel tersebut diharapkan bisa mengungkap perbuatan dua napi yang diduga terkait dengan penangkapan dua wanita yang membawa empat kilogram sabu-sabu di Madiun.
"Mudah-mudahan alat komunikasi tadi yang diserahkan ke kami bisa kami kembangkan dan membuktikan apakah mereka yang ada di dalam itu terlibat dalam perkara ini," jelas dia.
Kalau memang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba itu, para napi itu bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNNP akan fokus menghentikan aliran dana dalam peredaran narkoba itu.
Kepala LP Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengatakan dua napi yang diduga terlibat dalam kasus penangkapan 4 kg sabu-sabu di Madiun merupakan napi pindahan dari LP Medaeng. Kedua napi itu sudah dua tahun ditahan di LP Kelas I Madiun.
"Kami mendukung program BNNP. Ini kan berkat koordinasi yang baik [penyerahan tiga ponsel dua napi]," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement