Advertisement
Pengamat Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Setelah Pencopotan Kalapas Nusakambangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diimbau segera melakukan reformasi birokrasi menyusul adanya pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan terkait prosedur pemindahan tahanan.
Pasalnya, hal itu mengacu pada dari setiap kejadian di Lapas, selalu yang dikorbankan adalah kepalanya. Namun meski diganti, kedepannya pasti akan muncul masalah baru dan tak ada permasalahan yang terpecahkan.
Advertisement
"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu di copot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Trubus menilai selama ini pimpinan di Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga merupakan karyawan, dia terikat dengan peraturan yang ada diatasnya. Sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Jadi digantinya itu semua. Sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujar dia.
Trubus menuturkan, apabila ingin membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif. Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.
"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas terus menurun. Pasalnya, yang kita saat ini lihat adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," tutur dia.
Disisi lain, mengenai adanya hal ini, Trubus menyebut upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang tak akan berhasil. Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam praktiknya, napi masih ada yang disiksa, ada yang bisa beli kamar, dan bandar bisa mengendalikan peredaran narkotika," ujarnya.
Meski selama ini dirjen PAS sering mengucapkan revitalisasi, Trubus belum pernah melihat output dari pernyataan tersebut. Pasalnya, yang terjadi saat ini pelanggaran terus ada dan berlangsung berulang-ulang.
"Sampai saat ini publik melihat dan menyoroti terus, jangan sampai nantinya keluar ungkapan dari publik yang menyebut dirjen PAS lemah dalam menangani lapas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video petugas sipir lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, menganiaya narapidana menjadi viral di media sosial. Petugas memperlakukan warga binaan dengan kejam karena mendapat perlakuan pemukulan, diseret, ditendang, disabet dan bahkan ditenteng layaknya binatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement