Advertisement
Kenaikan Tarif Ojol Harusnya Pertimbangkan Kemampuan Konsumen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kenaikan tarif ojek online yang kerap di singkat ojol, hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen, bukan hanya berdasarkan kepentingan pihak pengemudi dan pengembang aplikasi. Sehingga harga baru yang ditetapkan tidak memberatkan penumpang.
Pandangan ini disampaikan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, merespons banyaknya keluhan konsumen terhadap kenaikan tarif ojek daring yang dianggap memberatkan. Dia khawatir keputusan tarif ojol hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver .
Advertisement
Sebelumnya pemerintah menetapkan batas biaya jasa ojek berbasis aplikasi tersebut. Dengan ada aturan baru ini tidak ada cerita tarif ojol murah meriah. Untuk di kawasan Jabodetak, misalnya, dengan adanya aturan baru ini tarif terendah yang harus dibayarkan menjadi Rp10.000.Tarif baru secara resmi sudah berlaku sejak 1 Mei kemarin.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Per hubung an Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Ke pentingan Masyarakat dan Ke pu - tusan Menteri Perhu bungan RI Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.
“Seharusnya dilihat dari sisi konsumennya juga, tidak hanya mengakomodir kepentingan dua pihak. Setidaknya memperhatikan willingness dan avai lability konsumen,” ujar Agus di Jakarta kemarin.
Dia mengaku YLKI telah memberikan pertimbangan melalui aspek-aspek yang menjadi keinginan konsumen dalam penetapan tarif ojol. Namun, dia menggariskan YLKI tidak masuk sampai pada tahapan penetapan tarif karena penentuan tarif juga membutuhkan respons ko sumen melalui survei.
Agus pun meminta pemerintah harus memperhatikan serius respons di masyarakat mengenai terkait evaluasi per pekan. “Ya, kalau evaluasinya per pekan tentu itu lebih bagus lagi. Memang survei mengenai keinginan konsumen itu idealnya dilakukan selama tiga bulan,” ungkapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengevaluasi tarif ojek da ring pada pekan depan karena ada masukan dari masyarakat bahwa tarif baru tersebut dianggap terlalu tinggi. Dia mengakui kenaikan tarif adalah usulan para pengemudi ojek daring.
“Kan namanya peraturan bisa kita lakukan perbaikan-perbaikan demi untuk kemanfaatan pemangku kepentingan, terutama untuk pengendara dan pengguna,” katanya.
Kendati demikian, Budi menggariskan, dalam menentukan tarif kementeriannya sudah menyesuaikan dengan tuntutan pengemudi dan kemampuan daya beli masyarakat.
“Kalau kemarin kan waktu kami tetapkan mau jadi Rp2.000 atau Rp1.600, kan enggak mau, makanya kami ikuti, itu pun Rp2.000 ini sudah turun dari ekspektasi mereka yang Rp2.500. Sudah turun, tapi masih ketinggian. Jadi kami lihat lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement