Advertisement
KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Geledah Ruang M. Nasir
Sabtu, 04 Mei 2019 - 17:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Saksi kasus dugaan suap yang melilit anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Siesa Darubinta memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPR RI Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat M.Nasir, Sabtu (4/5/2019). Dalam penggeledahan itu, KPK mengaku tidak menemukan barang bukti apapun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja M. Nasir sejak pukul 11.00-13.00 WIB tadi.
Menurut Febri, tujuan penggeledahan itu untuk memverifikasi sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap kerja sama pengungkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan itu, karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," tuturnya, Sabtu (4/5/2019).
Kendati demikian, menurut Febri, tim penyidik tetap akan mendalami sumber dana gratifikasi tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan kembali para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Kami berencana memeriksa lagi saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi itu. Akan kami dalami lagi selama bulan Mei ini," katanya.
Febri mengungkapkan bahwa Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari 3 sumber. Namun, Febri masih bungkam terkait nama-nama sumber dana yang telah diterima Bowo Sidik Pangarso.
"Jadi karena ini masih dalam proses penyidikan, maka informasi rinci belum dapat kami sampaikan," ujarnya.
Tersangka Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) selaku anak usaha Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK tengah menelusuri asal muasal gratifikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Terjunkan 40 Petugas, DLH Solo Bersihkan Tempat Nobar Timnas sampai Dini Hari
- 50 Caleg Terpilih Ditetapkan, DPC PDIP Klaten Tunggu Arahan DPD soal KomandanTe
- UKSW Halalbihalal dengan Kepsek dan Guru BK, Jaga Silaturahmi & Kolaborasi
- Jalak Putih, Hewan Hampir Punah Khas Wonogiri Jadi Maskot Pilkada 2024
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 15:17 WIB
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement