Advertisement
Ibu Guru Diduga Perkosa Muridnya yang Masih 10 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, LOUISIANA- Tindak pidana perkosaan diduga dilakukan oleh seorang guru perempuan terhadap siswanya sendiri yang baru berusia 10 tahun.
Seorang ibu guru di sekolah dasar Louisiana Amerika Serikat, ditangkap polisi setempat karena dituduh memerkosa seorang siswa lelaki berusia 10 tahun.
Advertisement
Deidre R Smith (34) ditangkap pada hari Selasa (30/4/2019) pekan ini atas tuduhan perkosaan tingkat pertama dan perilaku tidak senonoh dengan remaja.
Ia ditangkap setelah penyelidik dari Kantor Paroki Sherif Calcasieu mendapat informasi dari seorang pengadu.
”Si pengadu melaporkan bahwa Deidre memiliki hubungan yang tak pantas dengan salah satu muridnya. Penyelidikan selanjutnya mendapatkan fakta Deidre melakukan kontak fisik terus-menerus dengan bocah itu, termasuk berhubungan intim sejak akhir tahun 2018,” kata seorang deputi kepolisian yang dikutip New York Post, Sabtu (4/5/2019).
Polisi memastikan melanjutkan penyelidikan kasus ini. Sementara Deidre kekinian sudah dibebaskan dengan jaminan uang. Deidre menolak berkomentar ketika dihubungi oleh New York Post terkait masalah ini.
Seorang juru bicara sekolah mengatakan, perilaku Deidre tersebut kemungkinan hanya melibatkan satu siswa.
"Kami tak menoleransi perilaku apa pun yang membahayakan standar keselamatan. Sekolah akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat kepolisian untuk memastikan investgasi menyeluruh selesai. Kami meyakini, tidak ada siswa lain yang terlibat.”
Sementara presiden sekolah, Ulysses Gene Thibodeaux, menilai persoalan itu belum memunyai titik terang, apakah sang guru bersalah atau tidak.
“Kalau peristiwa itu sudah terverifikasi, dan benar, maka guru itu akan kami berhentikan. Sebab, keselamatan dan keamanan siswa serta staf adalah prioritas kami,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement