Advertisement

Serahkan LPPDK, 15 Parpol di Sleman Terbebas Dari Sanksi

Yogi Anugrah
Minggu, 05 Mei 2019 - 08:57 WIB
Sunartono
Serahkan LPPDK, 15 Parpol di Sleman Terbebas Dari Sanksi Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 Partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Sleman telah menyerahkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sebelum hari terakhir pelaporan, sehingga tidak ada parpol yang terkena sanksi pencoretan caleg terpilih.

“Pelaporan telah ditutup pada Rabu [1/5/2019] malam, 15 parpol telah menyerahkan LPPDK, dan ada satu parpol, yakni Hanura yang belum mengumpulkan,” kata Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, Kamis (2/5/2019).

Advertisement

Ia mengatakan ke 15 parpol tersebut yakni Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, Perindo, PKB, PPP, PDIP, Gerindra, PKS, PSI, PBB, dan PKPI.

“Dengan penyerahan laporan tersebut, maka parpol terbebas dari sanksi pencoretan jika ada caleg yang terpilih menjadi anggota DPRD Sleman,” ujar dia.

Disinggung mengenai parpol yang menggunakan dana kampanye paling tinggi, Trapsi belum bisa memastikan, sebab, kata dia, setelah menerima berkas pelaporan  akan diteruskan ke Kantor Akuntansi Publik (KAP).”Diserahkan untuk dilakukan audit terhadap pengelolaan dana kampanye,” jelas dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman M Abdul Karim Mustofa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terkait dengan LPPDK secara langsung dan melekat. “Ada satu partai yang terlambat 13 menit dalam menyerahkan laporan kemarin malam,” ucap Karim.

Ia mengatakan, partai yang terlambat dalam pelaporan tersebut yakni PBB, dan setelah dilakukan klarifikasi ke PBB, keterlambatan tersebut dikarenakan server eror.

“Sehingga kami koordinasi ke KPU Sleman untuk diberikan toleransi, dan KPU juga memberikan catatan terhadap keterlambatan tersebut. Terkait dengan partai yang tidak melaporkan yakni partai Hanura, KPU tentu punya mekanisme tersendiri terhadap partai yang tidak melapor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement