Advertisement
Polisi Ultimatum Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh Segera Menyerah
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengingatkan semua anggota kelompok kriminal bersenjata di Provinsi Aceh yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri.
"Polda Aceh sudah membentuk tim gabungan untuk mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata. Karena itu, segera menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda, Minggu (5/5/2019).
Advertisement
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, keberadaan kelompok kriminal bersenjata di Aceh terungkap sejak beredarnya video di media sosial terkait rencana pergerakan sipil bersenjata dipimpin TSMAM alias AR.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kelompok kriminal tersebut berencana meneror masyarakat dan menyerang target yang dianggap musuh yakni TNI dan Polri. Kelompok itu juga berencana menyerang pengurus sebuah partai lokal dan menyerang pihak yang tidak mau bekerja sama dengan mereka karena dianggap sebagai musuh.
"Hasil penyelidikan, tim gabungan Polda Aceh mendapat informasi beberapa nama. Termasuk NA yang tewas dalam kontak tembak dengan kepolisian," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kontak tembak terjadi saat tim gabungan Polda Aceh berupa menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata dipimpin MNC alias NA (38) di Dusun Seuneubok Teungoh, Gampong Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, 24 April 2019 sekira pukul 20.00 WIB
Ketika hendak ditangkap, anggota kelompok kriminal bersenjata melawan serta melepaskan tembakan ke tim gabungan. Kontak tembak terjadi sekitar 45 menit. MNC alias NA tertembak di dada hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan M, 34, anggota kelompok diamankan tim gabungan. Sedangkan S, anggota lainnya berhasil melarikan diri.
"Setelah kontak tembak, polisi mengamankan tiga senjata laras panjang yakni dua AK56 dan satu AK47, tiga magasin, 400 butir peluru, tiga borgol, dua telepon genggam, tiga pinggang, serta dua lembar surat aturan tentara mujahidin," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyebutkan, empat orang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata tersebut sudah menyerahkan diri Polres Aceh Timur pada 16 April 2019.
"Kepada mereka yang tidak menyerahkan diri akan terus dikejar. Jika tidak mengindahkan, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement