Advertisement
Penyelundupan Ganja di Ban Mobil Digagalkan Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kilogram dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dari Aceh menuju ke Bogor.
Ganja tersebut dibawa oleh tersangka berinisial RA alias I dan MS alias B dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4/2019). Mereka berada di dalam mobil jenis minibus seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek.
Advertisement
"Dia menggunakan modus derek, itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).
Saat itu, pelaku sempat berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Di tempat itu lah petugas langsung menyergap kedua pelaku. "Saat itu, anggota kami mendapati ada empat buah ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan.
Setelah ditangkap, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Saat ditelusuri, pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi oleh ganja di kontrakan T alias I. Sementara itu, pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ujarnya lagi.
BNN kemudian mengamankan kedua pelaku beserta lima buah ban, masing-masing ditemukan di mobil dan di kontrakan. Berdasarkan hasil penghitungan, totalnya ada 70 kilogram ganja yang ditemukan dari lokasi kejadian tersebut.
"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement