Advertisement

Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 08 Mei 2019 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Bachtiar Nasir maupun penasihat hukumnya belum memberikan informasi apa pun kepada penyidik terkait dengan pemanggilannya sebagai tersangka hari ini. 

Advertisement

"Belum ada konfirmasi apa pun dari pengacaranya sampai saat ini," tuturnya, Rabu (8/5/2019).

Berdasarkan surat panggilan dari kepolisian, Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Dedi menjelaskan sesuai aturan KUHAP, seorang tersangka diperbolehkan mangkir maksimal 3 kali. Namun, jika pada pemanggilan ke-4 mangkir lagi, tim penyidik diperbolehkan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.

Menurut Dedi untuk saat ini tim penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka Bachtiar Nasir.

"Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan," kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi menyebutkan bahwa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada penggunaan uang Rp3 miliar untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017. Namun, ternyata dana hasil patungan umat Islam Indonesia itu malah digunakan Bachtiar Nasir untuk dikirimkan ke Turki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement