Advertisement
Kuasa Hukum Ungkap Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi karena sedang Berdakwah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan polisi pada Rabu (8/5/2019). Ia sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Penasihat hukum tersangka Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengakui kliennya tidak akan hadir pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Ketidakhadiran Bachtiar Nasir disebutkan karena bentrok dengan jadwal dakwah yang bersangkutan pada hari ini.
Advertisement
Azis mengaku rencana dakwah Bachtiar Nasir itu sudah lama dijadwalkan, sebelum kliennya mendapat surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari Bareskrim Polri. Menurut Aziz, lokasi dakwah Bachtiar Nasir masih berada di sekitar Jakarta, bukan di luar kota.
"Jadi karena bentrok dengan jadwal dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga tidak bisa hadir dulu kali ini. Dakwahnya masih di sekitar Jakarta, tapi tepatnya saya tidak tahu," tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (8/5/2019).
Aziz menjelaskan Tim Kuasa Hukum Bachtiar Nasir saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kantor Bareskrim Polri untuk mengirimkan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
"Iya, suratnya akan kita sampaikan. Ini masih dalam perjalanan ke Bareskrim," kata Aziz.
Seperti diketahui, Bachtiar Nasir diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, dana Rp3 miliar itu juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.
Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Bachtiar Nasir melalui rekening tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement