Advertisement
Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka UBN Timbulkan Kegaduhan Baru
Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta--Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Polri lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).
Nanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2019), mengatakan penetapan UBN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan untuk Semua (YKUS) mengejutkan publik.
Advertisement
"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani," kata dia.
Menurut dia, penetapan UBN sebagai tersangka berpotensi memunculkan kegaduhan baru, terlebih saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai.
Ia mengatakan tidak bisa dinafikan bahwa UBN adalah salah satu tokoh penggerak aksi 212, yang belakangan mendukung salah satu pasangan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Sehingga siapapun yang melihat perkara ini akan menduga kuat bahwa perkara ini lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya itu sendiri," katanya.
Polri, kata dia, harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
UBN, lanjut dia, telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sebagaimana yang disangkakan.
Nanto juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam merespons perkara yang sedang dihadapi oleh UBN.
Pemuda Muhammadiyah, kata dia, siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap mengerahkan pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement