Advertisement
Kalangan Akademisi Sebut Tuduhan Negatif untuk 12 Lembaga Survei Mengada-ada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Para akademisi ikut berkomentar atas tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada 12 lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat atau "quick count" Pemilu 2019. Menurut mereka, tuduhan itu mengada-ada dan tidak mendasar.
Hal ini terungkap dari acara "'Talk show Quick Count' Di Mata Akademisi" yang diadakan Alumni Orange dan Alumni Prodi Abi Unika Atmajaya Jakarta, di Kampus Semanggi Unika Atmajaya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Akademisi Universitas Padjajaran, Muradi, menyebutkan, tuduhan-tuduhan terhadap lembaga survei tersebut memang sengaja diembuskan salah satu pihak yang menginginkan menang dengan menghalalkan segala cara.
"Ada tiga narasi yang dibangun, yaitu pokoknya harus menang, ada kecurangan dan perang. Narasi itu sengaja diembus untuk membuat ketakutan di masyarakat, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu, termasuk kepada lembaga survei yang melakukan 'quick count'," tuturnya.
Akademisi Unika Atmajaya, Daniel Yusmic, menilai ada pihak yang mengelola narasi-narasi ketakutan yang berupaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.
"Ini telah men-'downgrade' sebuah penelitian ilmiah melalui opini-opini yang dibangun. Saya meyakini, tuduhan tersebut tidak mendasar karena kesalahan mungkin saja ada, tapi penelitian tidak pernah berbohong," ucap Daniel.
Sementara itu, Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, menjelaskan "quick count" digunakan pertama kali dilakukan di Indonesia sejak Pemilu 2004 dan tidak memiliki masalah yang berarti.
"Quick count sejak tahun 2004 telah digunakan di Indonesia dan tidak pernah ada masalah, kecuali hasil quick count yang dilakukan oleh tiga lembaga survei yang memenangkan salah satu calon pada pemilihan presiden 2014," jelasnya.
Hal itu, tambah dia, menunjukan bahwa metode ini bisa dipertanggungjawabkan, karena selama ini dilakukan dengan memakai prinsip-prinsip statistik dan ilmiah, dan quick count sendiri harusnya digunakan sebagai pembanding bagi real count.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement