Advertisement
Selama Investigasi Penemuan Formulir C1, Bawaslu DKI Tak Terima Ancaman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak menerima ancaman dan tekanan dari pihak luar selama melakukan proses investigasi tentang penemuan Formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
"Ya Alhamdulillah tidak ada, tidak ada tekanan masih dalam normatif. Semua aman terkendali," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menginvestigasi kasus itu, guna memastikan ada pelanggaran atau tidak ada, yaitu dengan cara mengumpulkan bukti. "Kami punya waktu tujuh hari kerja untuk proses kasus tersebut, sesuai UU Nomor 7/2017," ucap Puadi
Puadi mengatakan bahwa sampai hari ini Bawaslu telah menggali keterangan dari sopir mobil yang membawa dua kardus tersebut, serta meminta kesaksian polisi yang melakukan tilang pada sopir taksi "online" atau daring, di Jalan Besuki, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
"Kalau pada tahap ini mereka ditanya keterangan biasa. Tapi kalau pada sudah pada tahap menjadi temuan, mereka klarifikasi itu detail," kata dia.
Ia melanjutkan, tahap selanjutnya yaitu melakukan kajian dalam proses investigasi mengenai pasal-pasal yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Agar kita tahu ada dugaan pelanggaran atau tidak. Oleh karena itu, sampai sekarang hal ini belum bisa dijadikan temuan. Prosesnya masih panjang," jelas Puadi.
Ia mengatakan, dari kajian terhadap pasal itu, jika terbukti cukup kuat serta hasil kajian memenuhi persyaratan materiil, maka kasus tersebut dapat diregistrasikan untuk menjadi sebuah temuan.
"Jika tidak didaftarkan maka tidak dijadikan temuan. Ya sudah, keluar status pelaporan tidak ada pelanggaran," tutur dia.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu (4/5/2019), Polres Jakarta Pusat menyita dua kardus berwarna coklat dan putih yang berisi ribuan formulir C1 asal TPS Jawa Tengah yang bertuliskan Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.
Kedua kardus tersebut masing-masing berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 dan disita di Jalan Besuki. Pihak Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat telah menyerahterimakan kedua kotak itu dengan Polres Jakarta Pusat, Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement