Advertisement
Banyak Menuai Protes, Hukuman Mati bagi LGBT di Brunei Darussalam Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR SERI BEGAWAN--Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa Pemerintah Brunei Darussalam akhirnya menunda pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku hubungan sesama jenis, Minggu (5/5/2019).
Keputusan itu diambil menyusul kecaman terhadap hukuman mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan selebritas papan atas menentang keras peraturan tersebut.
Advertisement
“Saya sadar ada berbagai persoalan dan kesalahan dalam respons terkait pelaksanaan UU yang dimaksud. Tapi, kami yakin jika semuanya dijelaskan, maka manfaat hukum ini akan terbukti. Seperti yang terlihat sekitar dua dekade ini, kami telah memoratorium eksekusi hukuman mati untuk kasus hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus di bawah UU Hukum Syariah yang memberi keleluasaan remisi,” terang Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidatonya menyambut Ramadan seperti dikutip dari BBC, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei Darussalam, hukuman mati dapat diterapkan pada kasus pembunuhan dan narkoba. Namun, pada kenyataannya tidak ada pelaksanaan hukuman mati di sana sejak 1990-an.
Diberitakan sebelumnya, kaum LGBT dianggap sebagai aib di Brunei Darussalam. Itulah sebabnya, pemerintah memberlakukan hukuman mati bagi pelakunya. Namun, sejumlah aktivis menilai peraturan tersebut tidak adil karena melanggar ketentuan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Guguran Lava Picu Perubahan Morfologi Kubah Barat Daya Gunung Merapi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement