Advertisement
Kabur dan Sempat Menjambret di Sidoarjo, Napi Ini Ketangkap Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG--Sesuai menjambret di wilayah Sidoarjo, seorang napi kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Tulungagung, Jawa Timur, Heri Siswanto, dilaporkan telah tertangkap massa.
"Heri tertangkap kembali dengan kasus baru di Polsek Kota Sidoarjo. Infonya sempat dimassa' (dikeroyok massa) karena ketahuan menjambret," kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) LP Klas IIB Tulungagung Dedi Nugroho di Tulungagung, Jumat (10/5/2019).
Advertisement
Setelah kasusnya diserahkan polisi, pihak Polsek Kota Sidoarjo melakukan cek silang dengan jajaran Polsek Kedungwaru, karena identitas, wajah dan sidik jari tercatat pelaku merupakan buron, setelah kabur dari LP Klas IIB Tulungagung.
Hasilnya, data diri dan ciri pelaku penjambretan di Sidoarjo itu klop dengan identitas dan ciri Heri Siswanto yang kabur dari LP Tulungagung.
"Itu sudah pasti saudara Heri yang kabur dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan (di Polsek Sidoarjo)," ujarnya.
Hasilnya, lanjut Dedi, diperoleh pengakuan Heri nekat kabur karena stres terjerat utang-piutang ke sejumlah napi di dalam penjara. Dia tak mampu mengembalikan uang pinjaman itu.
Heri kemudian memutuskan kabur dengan cara memanjat tembok dan naik ke atap bangunan sel karantina, kemudian melompat tembok penjara. Heri kabur pada Selasa (12/3/2019), saat jam kerja sosial antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Namun, Dedi menjelaskan Heri Siswanto tidak serta merta dikembalikan ke LP Tulungagung. Dia masih akan menjalani proses hukum di Sidoarjo terkait kasus penjambretan yang dilakukan.
Kasus Heri kemungkinan masih akan bertambah, karena diduga ia sempat mencuri sepeda motor warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, tak jauh dari LP pada hari/waktu yang sama saat Heri dinyatakan kabur dari penjara.
"Waktu kejadian bersamaan dengan kaburnya Heri. Indikasi ke sana, tapi untuk memastikan tentunya jajaran Polsek Kedungwaru harus melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Tidak bisa serta merta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement