Advertisement
Ini Tanggapan Fahri Hamzah Soal Pencabutan Pencekalan Kivlan Zen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan reaksi atas dicabutnya permohonan cegah dan tangkal terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Dalam akun Twitter-nya, Sabtu (11/5/2019), dia turut berkomentar atas pencabutan cegah dan tangkal (cekal) oleh polisi terhadap Kivlan Zen, yang menjadi terduga kasus makar. Pencabutan itu dilakukan kemarin pagi.
Fahri mengatakan pembatalan panggilan dan cekal serta semua kebijakan yang maju mundur menunjukkan bahwa hukum Indonesia diatur oleh segelintir orang serta diatur dengan uang dan otot. Dia melanjutkan implementasi penegakkan hukum di Indonesia pandang bulu.
Advertisement
Pembatalan panggilan, pembatalan cekal dan semua yg maju mundur hanya menunjukkan bahwa hukum kita:
— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) May 11, 2019
1. Diatur segelintir orang.
2. Diatur pakai uang atau otot.
3. Siapa yang kuat aman.
4. Siapa yang lemah punah.
Hukum pandang bulu yg menang yg banyak bulu-nya (tebak? ).
Padahal, pencekalan itu dilakukan sehari sebelumnya. Surat tersebut diberikan langsung kepada Kivlan Zen ketika dirinya tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kivlan Zen disebut berencana pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam.
Perihal pencabutan pencekalan dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement