Advertisement

Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Ditangkap

Newswire
Minggu, 12 Mei 2019 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Ditangkap Calon Presiden (Capres) Joko Widodo mengikuti debat Capres ke-4 di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR--Pria yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS), diringkus polisi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

"HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Advertisement

HS yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di rumahnya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"HS diringkus akibat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.

Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin (13/5/2019).

"Masih diperiksa. Besok konferensi pers," kata Argo.

Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melontarkan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement