Advertisement
Jokowi Masih Memimpin, Suara Prabowo Tertinggal 15 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (12/5/2019), pukul 13.15 WIB, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin unggul dibandingkan lawannya pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan selisih suara antara pasangan calon sebesar 15.019.389 suara.
Data ini diperoleh berdasarkan suara di 633.802 tempat pemungutan suara (TPS) atau 77,92% dari jumlah keseluruhan 813.350 TPS.
Advertisement
Mengutip laman resmi, https://pemilu2019.kpu.go.id, penghitungan suara sementara menunjukkan, Jokowi-Ma'ruf meraih 56,29% atau 67.183.709 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 43,71% atau 52.154.320 suara.
Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi masing-masing.
Proses penghitungan suara di beberapa provinsi sudah di atas 90%, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
Untuk penghitungan suara di luar negeri sudah mencapai 87,9% dengan perolehan pasangan nomor urut 01 tercatat 419.694 suara dan pasangan nomor urut 02 tercatat 179.263 suara.
KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan, sedangkan apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement