Advertisement
Tersangkut Dugaan Hoaks dan Makar, Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah mendatap pemanggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi kasus dugaan hoaks dan makar, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019).
Pantauan Suara.com, Kivlan yang didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.10 WIB.
Advertisement
Kivlan mengatakan, kedatangannya kali ini untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan kabar bohong dan menggerakan makar dari pelapor Jalaludin terhadap dirinya.
"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Meski demikian, pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga itu mengaku belum mengetahui terkait materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik.
"Saya kan enggak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," katanya.
Kivlan berujar, dirinya masih tidak tahu untuk siapa dirinya bersaksi. Meski demikian, Kivkan mengatakan ia akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai prosedur.
"Saya kan enggak tahu, nanti saja setelah diperiksa. Semua hal ini saya akan hadapi dengan tidak ada persiapan. Saya hanya tau undang-undang, saya hanya tahu peraturan dan saya hadapi dengan tenang saja lah," tuturnya.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement