Advertisement
Mendagri Jamin Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Tidak Akan Telat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar gembira untuk pegawai neeri sipil (PNS). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2019 lancar dan tidak terlambat.
"Lancar ya lancar, tapi kan persiapan. Enggak ada masalah, hanya memo kecil," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Untuk PNS yang di daerah sudah dilokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena itu kata Tjahjo, tidak ada masalah terkait pencairan THR untuk PNS.
"Sudah dialokasikan kok di APBD, dari anggaran tunjangan pegawai. Tinggal dicairkan saja, tidak ada yang krusial," tandasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajukan revisi yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor surat bernomor 188.31/3746/SJ pada Senin (13/5/2019).
Dalam surat tersebut, Tjahjo meminta pemerintah merevisi pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2019. Di dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa teknis pemberian gaji, pensiunan, tunjangan ketiga belas, dan THR yang bersumber pada APBD diatur oleh Perda.
Pasal tersebut dikhawatirkan menghambat pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ke-13 dan THR, sehingga tidak tepat waktu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan untuk Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN sebesar Rp 20 triliun. Untuk THR bisa dicairkan pada akhir Mei 2019.
Sri Mulyani menuturkan, untuk pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan tidak bersamaan dengan pencairan THR.
"Untuk anggaran total Rp 20 triliun dan untuk gaji ke-13 baru akan kita bayarkan pada pertengahan tahun karena untuk membantu biaya sekolah untuk ASN," ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, DPC PDIP Terima Pendaftaran Kader Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
- Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di World Book Day 2024
- Ungkap Praktik Mafia Tanah, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
Advertisement
Advertisement