Advertisement
HASIL PILPRES : Kubu Prabowo Andalkan People Power Daripada Ajukan Gugatan ke MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubucapres Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon menyatakan kubunya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti klaim kecurangan Pemilu 2019. Justru, Fadli menyebut, Prabowo - Sandiaga lebih memilih gerakan people power dari para pendukung.
Advertisement
Fadli menjelaskan bahwa langkah mengadu ke Mahkamah Konstitusi dirasakan tidak efektif mengingat pengalaman Prabowo yang kalah saat menggugat hasil Pilpres 2014 silam. Fadli mengingat saat itu pihak MK sama sekali tidak menyentuh bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya.
"Memang langkah ke MK itu langkah yang meskipun itu langkah prosedur yang diatur undang-undang dan sebagainya tapi kita lihat MK itu tidak pernah efektif," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
"MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin pak Prabowo dan pak Sandi tak akan tempuh jalan MK," sambungnya.
Dengan memastikan apabila Prabowo - Sandiaga tidak akan menempuh jalur MK, Fadli pun mempertimbangkan untuk mengandalkan kekuatan rakyat atau people power dari para pendukungnya. Di sini Fadli menekankan bahwa people power yang dimaksudkannya bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintah atau makar.
People power yang dilakukan oleh para pendukungnya itu bersifat mengungkapkan pendapat yang juga termasuk ke dalam hak setiap warga negara. Ia pun menegaskan kalau people power yang seringkali diteriakan oleh pendukungnya itu murni karena merasa ada kecurangan secara masif dilakukan pada pemilu khususnya pada Pilpres 2019.
"Ya kita akan melihat ya (tempuh jalur people power). Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adakah kecurangan itu bukan makar," ujarnya.
"People power itu coba terjemahkan artinya apa, jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat. Rakyat boleh kok turun ke jalan rakyat boleh kok protes. Siapa yang bilang nggak boleh? Di jamin konstitusi kita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Tak Hanya Produksi Gula Jawa, Warga Butuh Pajangan Kini Juga Produksi Legen Nira
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
Advertisement
Advertisement