Advertisement
Prabowo Gembar Gembor Menolak Pilpres Tak Berpengaruh Apa-Apa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan Prabowo Subianto atas hasil penghitungan suara KPU tidak akan memengaruhi apa-apa.
"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, teriak. Yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK," ujar Zainal dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itulah, kata Zainal, bukti-bukti atas klaim kecurangan itu disampaikan.
"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UGM ini mengatakan jika Prabowo ingin menggugat hasil Pemilu 2019, permohonannya sudah harus dipersiapkan dari sekarang karena batas pengajuan gugatan adalah tiga hari dari pengumuman penetapan KPU.
"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," tutur Zainal.
Zainal mempertanyakan penghitungan KPU yang mana yang ditolak oleh Prabowo. Kalau yang ditolak Situng maka tidak tepat.
"Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU. Kalau yang ditolak rekap, rekap kan belum selesai," ucap Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement