Advertisement
Polri: Kapolri Tidak Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri membantah Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan anggota kepolisian untuk menembak mati pelaku pembegalan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Polri ke pelaku begal bukan atas instruksi Kapolri, melainkan pilihan dari anggota.
Advertisement
Menurut Iqbal, anggota Polri yang berada di lapangan terkadang dihadapkan pada situasi yang sulit. Jika tidak menembak pelaku begal di tempat, maka anggota Polri maupun masyarakat akan terancam keselamatannya.
"Jadi saya luruskan ini. Tidak ada Pak Kapolri beri instruksi tembak di tempat. Apabila ada kondisi yang mengharuskan anggota kami mengeluarkan senjata, itu berarti ada suatu ancaman yang bisa membahayakan keselamatan anggota itu maupun masyarakat," tutur Iqbal, Kamis (16/5/2019).
Iqbal menilai seluruh anggota Polri paham betul situasi dan kondisi pada saat harus mengeluarkan senjata api dan menembak pelaku kejahatan. Iqbal kembali memastikan bahwa instruksi Kapolri soal tembak di tempat bagi pelaku begal tidak pernah ada.
"Jadi tidak benar kalau ada perintah itu. Tidak ada ya. Penembakan dilakukan atas pilihan [petugas] sendiri. Setiap anggota Polri paham betul prinsip-prinsip itu," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Bupati Sukoharjo Ikut Komentari Kasus Pembunuhan Perempuan di Polokarto
- Dihukum 2 Laga, Gavin Kwan Tak Bisa Bela Persis hingga Akhir Babak Reguler
- Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
- Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement