Advertisement
Ini Tanggapan KPU Atas Rencana MER-C Menggugat ke Mahkamah Internasional Terkait Meninggalnya Petugas Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah ke Mahkamah Internasional. Menanggapinya, KPU mengaku mempersilakan.
"Silahkan saja, itu hak mereka untuk menggugat, kami tidak bisa menghentikan orang yang mau melapor atau menggugat KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Ilham mengatakan KPU juga telah melakukan lawatan ke beberapa tempat ditemukan banyak petugas KPPS meninggal dunia dan sakit.
Kementerian Kesehatan telah menyampaikan penyebab meninggalnya para petugas KPPS, Komnas HAM pun juga akan segera menyampaikan temuannya.
"Kebanyakan karena kelelahan dan punya riwayat sakit bawaan sebelum mereka jadi anggota KPPS. Ada juga yang meninggal karena kecelakaan," kata Ilham.
Ilham mengatakan dedikasi para petugas KPPS sangat luar biasa dan jasa mereka tidak akan terlupakan.
Mengenai tudingan MER-C bahwa KPU tidak serius menangani masalah tersebut, Ilham menjawab pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kementerian Keuangan juga menyiapkan dana tersebut, bahkan gerakan masyarakat sipil juga ikut membantu untuk mengumpulkan santunan kepada petugas KPPS.
Sebelumnya, Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat KPU dan pemerintah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) apabila abai terhadap penanganan kasus meninggalnya petugas KPPS.
Pembina MER-C Joserizal Jurnalis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2019) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan cenderung abai terhadap korban meninggal yang berjatuhan usai penyelenggaraan Pemilu 2019.
Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.
Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.
Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa Sulawesi Selatan empat jiwa, Bangka Belitung satu jiwa, dan Sulawesi Barat satu jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement