Advertisement
Permadi Kembali Dipanggil Bareskrim Terkait Makar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kepada Politisi Gerindra, Permadi. Permadi sebelumnya tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan ada rapat MPR.
Permadi akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus makar dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Rencananya, Permadi akan diperiksa hari ini, Jumat (17/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Infonya seperti itu kemarin. Coba nanti saya tanyakan lagi perkembangannya," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Sebelumnya, politisi Gerindra Permadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi atas laporan dugaan makar pada Selasa (14/5/2019).
Permadi mengabarkan kalau dirinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut lantaran harus menghadiri rapat di MPR. Permadi membenarkan apabila dirinya dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan makar. Namun ia tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).
Diketahui, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma berdasarkan video yang menyebar di masyarakat, di mana terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan.
Dalam video yang dimaksud Stefanus, terlihat satu kelompok yang sedang duduk layaknya posisi sedang melakukan rapat.
Pada video itu, terlihat Permadi dengan kemeja hitam mengutarakan pendapatnya dan didengarkan oleh orang-orang yang duduk di sekitarnya.
Dalam laporan itu, pasal yang digunakan adalah Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement