Advertisement

Wiranto Disebut Pengganjal Penuntasan Kasus HAM Berat

Newswire
Jum'at, 17 Mei 2019 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Wiranto Disebut Pengganjal Penuntasan Kasus HAM Berat Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pelanggaran kasus HAM berat diyakini sulit dilakukan oleh rezim Joko Widodo.

Penggagas aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih menganggap Presiden Joko Widodo sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, jika mantan Panglima ABRI Wiranto masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Advertisement

"Kalau memang pak Jokowi itu dengan hati yang tulus dengan niat yang tulus akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa kami ini, mestinya dia tidak mengangkat yang namanya Menhankam Pangab 1998, pak Wiranto diangkat menjadi Menkopolhukam," ujar Sumarsih kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/5/2019).

Sumarsih mengaku bersama para peserta aksi Kamisan pernah diundang Jokowi ke Istana. Namun, menurutnya dalam pertemuan tersebut belum menyelelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab, Jokowi masih mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam.

"Tapi ketika kami sampai terima presiden, pak Wiranto masih tetap menjadi Menkopolhukam berarti kan memang pak Jokowi enggak akan menyelesaikan kasus (pelanggaran HAM berat)," tutur dia.

Ibunda Almarhum Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) itu pun menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pihaknya juga menolak solusi nonyudisial yang pernah ditawarkan Jokowi yakni pembentukan Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, Dewan Kerukunan Nasional dan Tim Terpadu.

"Langkah pak Wiranto untuk melindungi diri dari jeratan hukum itu. Kami menolak Dewan Kerukunan Nasional, kami menolak Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, kami menolak penyelesaian secara mufakat dan musyawarah mufakat tata cara adat," katanya.

"Kami menolak melalui surat yang kami kirim setiap hari Kamis kepada presiden," imbuh Sumasih .

Sumarsih pun pesimis pemerintah akan menuntaskan kasus pelanggaran Ham berat masa lalu jika Wiranto masih menjadi Menkopolhukam. Sebab, kata Sumarsih, mustahil Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mengadili dirinya sendiri.

"Tidak mungkin lah bagaimana dia (Wiranto) akan mengadili dirinya sendiri. Dia akan berusaha untuk ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement