Advertisement
Target Teroris Ledakkan Bom Saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019
Advertisement
Harianjogja.com, CIBINONG--Teroris yang ditangkap pada Jumat (17/5/2019) di Bogor, Jawa Barat, memiliki target meledakan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujarnya saat press rilis di tempat kejadian perkara (TKP) kediaman terduga teroris berinisial E alias AR (51), Naggewer Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2019).
Advertisement
Menurut Dedi, adanya gembar-gembor pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei mendatang, justru menjadi momentum bagi para teroris untuk mencari eksistensi.
"Momentum itu dimanfaatkan oleh kelompok teroris, untuk memberitahukan bahwa kelompok mereka masih eksis," ungkap Dedi.
Dari hasil penggeledahan rumah teroris di Bogor, polisi mengamankan enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit. Menurut Dedi, ketujuh bom itu akan diledakan pada 22 Mei 2019.
"Bahan dasar bom mereka beli secara 'online' (daring) dan di toko kimia," tuturnya.
Setelah melakukan press rilis di TKP penangkapan, polisi berencana meledakan bom yang sudah siap ledak di lahan kosong sekitaran Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, Densus 88 bersama Polres Bogor membekuk satu terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di kediamannya yang berlokasi di Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/5/2019) petang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement