Advertisement
Pria DJ Lakukan Pemerasan dengan Berpura-pura Jadi Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi meringkus pria berinisial GA karena terlibat aksi pemerasan. Modusnya, pria yang berprofesi sebagai disk jockey atau DJ tersebut berpura-pura menjadi sebagai perempuan.
Dengan bekal pura-pura itu, ia memeras korbannya yang berinisial HK dengan cara menyebarkan foto HK bersama pacarnya. Ancaman tersebut dilakukan GA melalui sambungan WhatsApp.
Advertisement
"Kasus berawal dari seorang tersangka laki-laki inisial GA kerjanya sebagai DJ di salah satu tempat hiburan, dia berpura-pura ngaku sebagai seorang perempuan, kemudian WA seorang laki-laki yaitu korban. Laki-laki korban ini adalah pacar atau rekan dekat dari seorang wanita yang mana wanita ini adalah temannya tersangka," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Saat beraksi, perempuan jadi-jadian ini mengaku bernama Siska. GA pun mengancam korban dengan cara menyebar foto-foto pacaran korban kepada istrinya.
"Dia mengancam akan menyebarkan foto-foto antara korban dengan pacarnya. Kemudian melakukan pengancaman meminta sejumlah uang, kalau tidak diberikan uangnya, maka fotonya akan disebarkan pada istrinya korban," jelasnya.
Korban yang takut dengan ancaman pelaku akhirnya membayar uang senilai Rp80 juta pada pelaku. "Akhirnya korban serahkan uang kepada tersangka sejumlah Rp 80 juta karena korban khawatir terhadap ancaman tersangka," papar Ade.
Singkat cerita, korban sadar dirinya menjadi korban pemerasan. Lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada 14 Mei 2019 lalu. Atas ulahnya itu, GA dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 368 KUHP tentang penipuan dan atau pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement