Advertisement
Kawasan Borobudur Bakal Jadi Area Wisata Terpadu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Otorita Borobudur (BOB) akan mengembangkan kawasan Borobudur menjadi lebih terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu sesuai amanat Peraturan Presiden No.46/ 2017. BOB yang bakal berubah menjadi Badan Layanan Umum ini tidak hanya bertugas mempercepat pembangunan pariwisata, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga sekitar kawasan.
Direktur Pemasaran Pariwisata BOB Agus Rochiyardi menjelaskan BOB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.46/ 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Borobudur. BOB berdiri untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur agar lebih terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu sehingga dapat mempercepat pembangunan. Secara struktural, BOB merupakan Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata No.10/2017.
Advertisement
Dari ketentuan tersebut, Agus menuturkan BOB memiliki dua tugas, yakni otoritatif dan koordinatif. Penugasan otoritatif, mencakup pengelolaan lahan seluas 309 hektare di perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Khusus untuk tugas koordinatif, wilayah yang diemban BOB lebih luas, yakni meliputi tiga kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), antara lain Borobudur-Jogja dan sekitarnya, Solo-Sangiran dan sekitarnya, Semarang-Karimun, Jawa Tengah dan sekitarnya. Melalui BOB, diharapkan pembangunan pariwisata di kawasan tersebut tidak saling tumpang tindih dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan warga sekitar.
“Pada masa penugasan BOB, ada beberapa milestone yang harus dilalui. Tahap awal ini kami [dibentuk] sebagai satuan kerja [satker], tetapi ke depan akan menjadi Badan Layanan Umum [BLU]. Dengan menjadi BLU, maka BOB dapat bergerak lebih fleksibel dalam mengembangkan kawasan wisata dan menimbulkan multiplier effect bagi kawasan di sekitar zona otorita,” kata dia ketika ditemui di Kantor BOB, Jogja, Jumat (17/5/2019).
Pariwisata Berkelanjutan
Menurutnya, BOB merupakan perwakilan dari pemerintah sehingga keberadaannya harus bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan semata-mata mencari keuntungan. Kendati demikian, jika telah menjadi BLU, BOB akan memiliki pendapatan dari layanan, dengan catatan hal tersebut tidak memberatkan masyarakat.
“Diharapkan masyarakat sekitar bisa tumbuh dan berkembang. Dan dengan adanya kami, bisa menumbuhkan pariwisata di lingkungan sekitar zona otoritatif dan kami diminta untuk mengungkap local wisdom,” ujar dia.
Agus mengatakan sesuai Perpres No.46/ 2017, BOB berdiri hingga 2042. Dalam jangka waktu tersebut, BOB memiliki tugas untuk bisa mengelola lahan seluas 309 hektare (ha). Dengan waktu penugasan yang panjang dan wilayah koordinasi yang luas, BOB tidak hanya berperan untuk membangun tetapi juga mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
Lahan otorita yang dikelola BOB adalah hutan pinus di Perbukitan Menoreh yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang berwawasan lingkungan, artinya BOB akan menjaga kondisi alam dan memberikan penambahan nilai berupa pengembangan destinasi pariwisata di atasnya yang bertema cultural ecotourism.
Saat ini BOB berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pengembangan zona otorita, karena terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengembangkan lahan tersebut menjadi destinasi wisata.
BOB berharap agar pariwisata berkelanjutan dapat terwujud sehingga aset budaya, peninggalan sejarah hingga lingkungan dapat tetap terjaga. Di sisi lain, masyarakat yang hidup berdampingan di kawasan tersebut dapat berkontribusi untuk menjaga sekaligus merasakan dampak pembangunan pariwisata untuk kesejahteraan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement