Advertisement
Ditangkap sebagai Tersangka, Lieus Sungkharisma: Ini tak Adil
Senin, 20 Mei 2019 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Polda Metro Jaya menangkap Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma atas kasus dugaan makar. Lieus mempertanyakan alasan tim penyidik menjemput paksa dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir 2 kali pada saat masih berstatus sebagai saksi.
Lieus berpandangan bahwa dua hari lalu dia masih berstatus sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, setelah perkara dugaan tindak pidana makar yang menjerat dirinya sebagai tersangka itu dialihkan ke Polda Metro Jaya, Lieus langsung dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen pribadinya.
"Saya langsung ditarik, saya diangkat-angkat gini kayak diobok-obok kediaman saya, tidak adil ini. Padahal kan saya baru panggilan kedua, itupun masih sebagai saksi," tuturnya, Senin (20/5/2019).
Lieus mengaku tidak takut jika dirinya langsung ditahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka. Lieus memastikan dirinya juga tidak akan memberikan keterangan apapun kepada tim penyidik.
"Pokoknya saya sudah bilang ke Polisi tidak akan menjawab pertanyaan apapun, satu patah katapun tidak akan keluar dari mulut saya," katanya.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 17:37 WIB
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
Advertisement
Advertisement