Advertisement
Ngomong Mau Kepung KPU, Eks Danjen Kopasus Dipolisikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gegara berbicara soal pengepungan KPU, eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko dipolisikan ke Bareskrim Polri.
Ucapan Soenarko di dalam video soal ajakan rencana penutupan KPU saat penetapan rekapitulasi suara pada 22 Mei mendatang viral di media.
Advertisement
Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Humisar. Dalam hal ini, Soenarko dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan makar.
Humisar menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Soenarko setelah melihat video ajakan tersebut viral di YouTube. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dibuat resah dan tidak nyaman atas hasutan oleh terlapor.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana," kata Humisar usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Selain itu, Humisar menilai bahwa pernyataan yang dilontarkan Soenarko juga telah memprovokasi dan mengadu domba antara Polri-TNI dan masyarakat.
"(Terlapor) menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang (pangkat) masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Humisar.
Dia berharap, pihak kepolisian agar bisa mencegah perbuatan tindak makar ini. Selain itu, melakukan pengusutan kepada elit-elit politik yang merupakan aktor intelektual.
"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini, bahkan sampai ke paling atasnya siapa yang bertanggung jawab," tutur Humisar.
Laporan Humisar diterima Bareskrim Polri yang tercantum dalam Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim. Dia disangka melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 juga melanggar tindak pidana ketertiban umum Pasal 163 Jo Pasal 146.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement