Advertisement
Usut Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah 3 Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Ditrektorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan pihak swasta PT Daya Radar Utama (DRU). Penggeledahan dilakukan ditiga tempat yang berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan berlangsung di tiga lokasi rumah yakni, di Menteng, Jakarta Pusat; Grogol, Jakarta Barat, dan Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
"Untuk kasus pengadaan kapal, kami geledah tiga rumah dua dari jajaran direksi PT DRU dan 1 pejabat KKP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hingga saat ini Febri belum dapat menyampaikan identitas pihak - pihak yang dilakukan penggeledahan. Meski begitu, Febri meyakini bahwa adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal tersebut.
"Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini meskipun KPK perlu melakukan tindakan tindakan awal terlebih dahulu sebelum mengumumkannya itu yang bisa disampaikan," ujar Febri.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen pengadaan kapal yang terindikasi korupsi.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi," ungkap Febri.
Febri menuturkan, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kasus untuk proses dalam sebuah perkara pastinya sudah masuk ke tahap penyidikan dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dalam kasus pengadaan kapal ini, tim KPK belum melakukan ekspose lantaran masih perlu mencari sejumlah bukti-bukti.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement