Advertisement
Pansel KPK : Integritas dan Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Calon Pimpinan KPK Berikutnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan kriteria pimpinan KPK jilid V harus memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap bahwa komisioner yang akan terpilih nanti memang benar-benar pertama tentu saja punya kompetensi, yang kedua punya integritas, dan juga mau berifikr out of the box," kata Harkristuti di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Advertisement
Harkristuti menambahkan, pimpinan KPK juga harus memiliki visi dalam mempercepat pencegahan korupsi sebelum melakukan penindakan-penindakan.
"Kami berharap mereka juga berfikir lebih jauh ke sana, punya visi yang konstruktif sehingga kita bisa mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan, intinya itu saja sih sebenernya, kita enggak yang aneh-aneh," ujar Harkristuti
Akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menuturkan, pimpinan KPK yang terpilih nanti dapat membawa Indonesia lebih baik kedepannya.
"Apa yang ada akan tetapi tentu saja, mereka adalah orang-orang yang dapat diandalkan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, intinya itu," tutup Harkristuti.
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Untuk berkas-berkas yang diminta langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat [email protected], hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement