Advertisement
Suap Sewa Kapal, Kini Giliran KPK Panggil Sekretaris Bowo Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris tersangka Bowo Sidik Pangarso mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/5/2019).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama sekretaris tersebut bernama Serly Virgiola yang akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Advertisement
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND [Indung]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (21/5/2019).
Indung merupakan seorang karyawan PT Inersia, perusahaan milik Bowo Sidik, sekaligus perantara suap dalan kasus ini.
Selain Serly, tim penyidik juga turut memanggil staf administrasi Bowo Sidik bernama Nisa Septiani dan sopir pribadi Bowo, Luki. Mereka juga diminta bersaksi untuk tersangka Indung.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan suap sewa menyewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta penerimaan lain terkait jabatan Bowo Sidik.
Mereka adalah anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, seorang swasta sekaligus perantara suap dari PT Inersia bernama Indung, dan Manager Marketing PT HTK Asty Winasti selaku pemberi suap.
KPK menduga Bowo Sidik menerima suap dalam kerja sama pengangkutan pelayaran antara PT HTK dan Pilog yang sebelumnya telah dihentikan.
Dalam hal ini, Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima perusahaan itu sejumlah US$2 per metrik ton.
KPK juga menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
Adapun uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop ditemukan di kantor PT Inersia milik Bowo.
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK telah mengantongi asal muasal gratifikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement