Advertisement
Ada Ancaman Potensi Teror Bom 22 Mei, Polri Tetapkan Jakarta Siaga I
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menemukan banyak ancaman potensi teror bom menjelang pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019 pada Rabu (22/5/2019) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, Polri telah menetapkan siaga I khusus di wilayah DKI Jakarta. Pada praktiknya, KPU telah mengumumkan hasil perhitungan pemilu pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa status siaga I keamanan DKI Jakarta itu ditetapkan bukan karena adanya aksi people power yang akan digelar pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU.
Advertisement
Dia menegaskan bahwa ditetapkannya status siaga I itu karena adanya potensi ancaman teror, setelah menangkap puluhan tersangka tindak pidana terorisme.
"Iya betul telah ditetapkan siaga I, karena saat ini serangan teroris menjadi ancaman nyata. Apalagi setelah kami menangkap banyak teroris yang akan melakukan amaliyah di aksi 22 Mei nanti," tuturnya, Selasa (21/5/2019).
Dedi menilai massa dalam jumlah besar yang akan bergerak ke arah penyelenggara Pemilu juga telah dijadikan target oleh para pelaku tindak pidana terorisme untuk meledakkan bom rakitan.
"Jadi yang paling penting, kami memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta dan antisipasi massa dalam jumlah yang besar," katanya.
Kendati demikian, Dedi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya, karena TNI dan Polri akan memberikan pengamanan maksimal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat tidak perlu takut, silahkan jalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
- 19 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini Kamis 16 Mei 2024
- Tingkatkan Daya Saing Daerah Menuju Indonesia Emas 2045, Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
Advertisement
Advertisement